Prosedur Pembuatan Akun Email UPMJ
I. UNIT KERJA TERKAIT
Dosen/ pegawai kontrak/ Biro/ Bagian/Sub Bagian/ UPA/ Lembaga yang ada di lingungan Universitas Papua Madani Jayapura (UPMJ)
II. TUJUAN
Prosedur ini dibuat untuk memberikan panduan mekanisme permohonan akun email UPMJ dan menjamin bahwa permintaan akun email sesuai dengan perencanaan atau permintaan pengguna
III. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses permohonan, koordinasi dan serah terima akun email di lingkungan Universitas Papua Madani Jayapura
IV. REFERENSI
- Organisasi dan tata kerja Universitas Papua Madani Jayapura
- SK Rektor tentang tugas pokok dan fungsi UPA TIK/ICT di Universitas Papua Madani Jayapura
- Blue Print/ Master Plan Pengembangan Sistem Informasi di UPMJ
V. DOKUMEN TERKAIT
- Formulir Permintaan Akun Email
- SK (khusus untuk dosen/pegawai kontrak)
VI. DEFINISI
- Akun email UPMJ adalah akun email yang hanya diperuntukkan untuk civitas akademika UPMJ dengan domain @upmj.ac.id
- Permohonan akun email berarti melakukan pembuatan akun baru yang digunakan untuk mempermudah melakukan tukar data dan menunjang kinerja seluruh civitas akademika di lingkungan Universitas Papua Madani Jayapura
VII. ALUR KERJA
- Pengguna mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran akun Email di upmj.ac.id
- Helpdesk ICT menerima formulir permintaan akun email dan kelengkapan SK (khusus dosen/pegawai kontrak)
- Helpdesk ICT memeriksa kelengkapan data formulir dan SK (khusus dosen/pegawai kontrak), jika data yang diberikan kurang maka calon pengguna wajib melengkapi terlebih dahulu
- Helpdesk ICT memverifikasi data pengguna permintaan akun email
- Helpdesk ICT membuat akun email
- Pengguna menerima username dan password dari Helpdesk ICT
VIII. INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN
- Helpdesk ICT menerima syarat kelengkapan permohonan akun email UPMJ
- Pengguna memperoleh akun email UPMJ
IX. LAMPIRAN
- Formulir Pembuatan Akun Email
- SK (khusus untuk dosen/pegawai kontrak)